Diamempertanyakan kenapa gaji dari Direktur sangat dan sudah membebani keuangan PD Pasar. Bahkan aturan, gaji karyawan belum dilakukan. "Berkaitan Peraturan Direksi (Perdis), itu dasar dari yang dilakukan PD Pasar. Kebijakan ditentukan melalui Perdis. Saya harap wali kota buat peraturan yang bisa membuat pedagang nyaman," pintanya.
PARBOABOA, Pematang Siantar - Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya PD PHJ Kota Pematang Siantar menunggak bayar gaji karyawan delapan bulan. Defisit keuangan akibat pandemi COVID-19, menjadi alasan hak pekerja tidak juga dikeluarkan. Pelaksana Tugas Plt Direktur Utama Dirut PD PHJ Kota Pematang Siantar, Toga Sehat Sihite mengatakan, tunggakan gaji pegawai sudah terjadi selama delapan bulan, ada kurang lebih 30 orang yang belum menerima upah hingga saat ini, karena perusahaan tidak sanggup membayar akibat pendapatan menurun sepanjang pandemi COVID-19. “Sebelum pandemi, rata-rata pemasukan antara Rp450 juta hingga Rp500 juta perbulan, turun menjadi Rp250 juta,” jelasnya, Selasa, 04/10. Toga mengatakan, hitungan delapan bulan upah yang menunggak yakni empat bulan di 2017 di masa kepemimpinan Setia Siagian dan empat bulan di 2021 yakni Mei, Juni, November dan Desember. Sementara itu, gaji yang belum terbayarkan sudah ditampung dalam Rancangan Kerja dan Anggaran RKA 2022, sebagai bukti ada kewajiban perusahaan ke karyawan yang tidak selesai “Tunggakan di 2021, PD PHJ alami kemerosotan akibat pandemi. Gaji untuk seluruh pegawai totalnya Rp450 juta, sementara pendapatan kita saat itu di angka Rp250 juta,” ucapnya. “Untuk tahun ini kita bersyukur gaji karyawan bisa lancar. Sebenarnya pun, para pegawai yang melakukan aksi demo mengetahui kondisi keuangan yang terjadi saat itu, karena mereka sendiri yang mengutip retribusi dan menyetorkannya. Jadi mereka mengetahui secara pasti total pendapatan dalam satu bulan,” katanya kembali. Di tengah kondisi keuangan yang defisit, Toga berjanji jika perusahaan akan melunasinya secara perlahan di akhir 2022. Adapun rata-rata upah karyawan di PD PHT Pematang Siantar bervariasi, antara Rp1,3 juta, kemudian Rp1,8 juta dan paling tinggi Rp2,5 juta. “Perusahaan akan mengupayakan untuk bisa membayarkan gaji minimal satu atau dua bulan dahulu di akhir tahun ini. Gaji itu merupakan yang sudah tertunggak di 2021,” kata Toga. PARBOABOA melakukan penelusuran dengan menanyakan para pedagang tentang kondisi mereka sepanjang pandemi COVID-19, Diah 53 salah satunya, dia mengaku jika iuran retribusi tetap rutin dibayarkannya setiap bulan tanpa menunggak. Dia menyebut, sepanjang pembatasan aktifitas lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM, banyak pedagang yang libur karena sepi pembeli. "Kita tetap bayar mau pandemi atau tidak. Karena kalau tidak bayar bisa dapat surat peringatan dan akhirnya di segel. Tapi memang waktu itu banyak juga ini tetangga yang pada nunggak lantaran dagangannya sepi, bahkan sampai setahun. Dan sampai saat ini mereka masih mencicil tunggakannya," kata Diah saat ditemui di Pasar Horas, Rabu, 05/10. Pedagang lainnya, Bilal 31 juga mengatakan, saat PPKM berlangsung, PD PHJ tetap rutin mengutip iuran ke pedagang. “Di 2021, masa-masa PPKM kita memang masih di kutip. Kalau tidak salah waktu itu masih perhari. Tetapi memang saat itu sangat sedikit yang berjualan, karena pemebeli juga gak ada yang datang ke pasarkan,” ucap Bilal.
Berdasarkanpermasalahan yang telah dijelaskan diatas, penulis bermaksud untuk membuat suatu aplikasi pengolahan data gaji dan pensiun karyawan pada PT.Sri Varia Wisata Palembang melalui aplikasi pemograman PHP dengan menggunakan database MySQl yang dapat membuat dan menyimpan ribuan tabel data.Pembuatan aplikasi berbasis web ini akan penulis jadikan sebuah laporan akhir dengan judul
Jakarta - Para pekerja Badan Usaha Milik Daerah BUMD DKI Jakarta, PD Pasar Jaya yang tergabung dalam Serikat Pekerja PD Pasar Jaya melakukan demonstrasi di depan halaman Balai Kota DKI, Selasa 19/9. Aksi unjuk rasa digelar karena jajaran direksi dinilai telah melanggar aturan perekrutan karyawan yang merekrut tenaga profesional tetap mengesampingkan karyawan lama. Ketua Serikat Pekerja PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan dalam orasinya mengatakan, pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat untuk memberikan sanksi terhadap jajaran direksi, terutama Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin. "Direksi PD Pasar Jaya telah melanggar ketentuan perekruitan. Tindak tegas direksi, Pak Gubernur," ujarnya. Hal senada disampaikan Ketua Bidang Integritas Serikat Pekerja PD Pasar Jaya, Kusmadi. Menurut dia, perekrutan tenaga profesional menimbulkan polemik, mengingat dalam pelaksanaannya tidak profesional. Justru hal ini menimbulkan kesenjangan di antara karyawan lama PD Pasar Jaya. Ia menjabarkan, Direksi PD Pasar Jaya telah mengangkat 15 tenaga profesional tanpa melalui prosedur. Tidak hanya itu, mereka menggaji para tenaga profesional tersebut Rp 30 juta - Rp 45 juta, lebih besar dari karyawan PD Pasar Jaya yang sudah lama mengabdi. “Karyawan PD Pasar Jaya yang sudah bekerja 30 tahun dengan jabatan yang sama, yakni manajer, gajinya hanya Rp 17 juta," pungkasnya. Adapun tuntutan yang disampaikan serikat pekerja tersebut adalah 1. Menolak tenaga profesional karena tidak memenuhi syarat Cabut/batalkan SK Dirut PD Pasar Jaya atas pengangkatan tenaga profesional menjadi pegawai tetap dan berhentikan 15 orang tenaga profesional yang sudah diangkat menjadi pegawai tetap karena melanggar Penggabungan gaji pokok dan tunjangan kinerja para pegawai tingkat staf tanpa dibatasi masa Naikkan pangkat/golongan pegawai PD Pasar Jaya yang sudah waktunya sesuai Buatkan daftar gaji pegawai setiap bulannya agar Hapus tunjangan pajak PPH 21 bagi tingkat manajer maupun pegawai Berlakukan pangkat minimal memangku jabatan sesuai Audit keuangan PD Pasar Jaya tahun buku 2016-2017. Sumber Suara Pembaruan Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Medanbisnisdailycom-Medan. Terhitung 20 Januari 2020, Rusdi Sinuraya dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama PD Pasar Kota Medan. Selain Rusdi, dua direksi lainnya yakni Yohny Anwar dan Arifin Rambe juga ikut diberhentikan secara tidak hormat. Meski sudah diberhentikan, Rusdi Sinuraya tetap masuk kantor.
Gaji Pegawai Pd Pasar Jaya Lowongan Kerja – Serikat Pekerja SP PD Pasar Jaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PD Pasar Jaya, Jakarta, Rabu 2/8. Selain penunjukan profesional, mereka juga menekankan perbedaan pendapatan /Angga Yuniar , Serikat Pekerja SP PD Pasar Jaya Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PD Pasar Jaya, Sikini, Jakarta Pusat. Salah satu pertanyaan pekerja tentang manajemen terkait dengan transparansi gaji. ContentsGaji Pegawai Pd Pasar Jaya Lowongan KerjaPerusahaan Dengan Gaji Terbesar Di Ri, Siapa Saja?Lowongan Kerja Pt Mrt JakartaLowongan Kerja loker Terbaru Di Bandung KabupatenBank Dki Buka Lowongan Kerja Sampai 18 Maret, Cek Posisi Dan Kualifikasinya Halaman AllGaji Pegawai Bank Bank Dki Jakarta Semua Jabatan Terbaru [april 2023]Upt Pengembangan Kemahasiswaan Universitas JambiLowongan Kerja Tangerang Gaji Pegawai Pd Pasar Jaya Lowongan Kerja Ketua SP PD Pasar Jaya Kasman Panjaitan mengatakan, pembagian gaji di bawah kepemimpinan general manager PD Pasar Jaya Arief Nasrudin tidak dijelaskan secara jelas antara besaran gaji pokok dan tunjangan. Perusahaan Dengan Gaji Terbesar Di Ri, Siapa Saja? “Gaji yang tertera hanya seperti itu. Coba teman-teman tanya berapa gaji pejabat struktural, pasti kaget. Karena bedanya seperti langit dan bumi dengan pegawai,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta. , Rabu. . 2/7/2017. Selain itu, para pekerja juga menekankan kinerja Badan Usaha Milik Daerah BUMD. Karena menurut Kosman, pendapatan perseroan saat ini defisit, program pengembangan pasar berjalan lamban. Sehingga kesenjangan kesejahteraan karyawan semakin menyempit, sehingga rekrutmen dan penempatan karyawan juga menjadi perhatian para pekerja. “Bagaimana kita bisa mencapai tujuan pendapatan yang direncanakan. Bagaimana kita bisa mempercepat pengembangan pasar, kita bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan jika diangkat menjadi karyawan tetap berdasarkan keinginan dan keinginan pribadi,” ujarnya. Lowongan Kerja Pt Mrt Jakarta Hingga saat ini, menurut Kasman, hanya pegawai tetap PD Pasar Jaya yang memahami betul karakteristik dan pengelolaan pasar tradisional. Bagaimanapun, manajemen justru menempatkan tenaga profesional yang diangkat sebagai pegawai tetap tanpa memenuhi syarat dan ketentuan dalam jabatan struktural. “Sekarang direksi menempatkan orang dalam jabatan struktural tanpa memandang pangkat dan golongan, padahal sudah jelas syarat dan ketentuannya diatur dalam SK direksi PD Pasar Jaya Nomor 112 Tahun 2016 mit-3 Mei 2016,” ujarnya. Hal inilah yang mendasari serikat pekerja yang memiliki sejumlah pertanyaan seputar kepemimpinan PD Pasar Jaya. Permintaan tersebut antara lain berupa pemberhentian tenaga profesional karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Ia kemudian meminta manajemen mencabut SK General Manager PD Pasar Jaya tentang pengangkatan tenaga profesional menjadi pegawai tetap dan memberhentikan 15 tenaga profesional yang diangkat menjadi pegawai tetap karena dianggap melanggar aturan. Lowongan Kerja loker Terbaru Di Bandung Kabupaten Buruh juga menuntut gabungan gaji pokok dan tunjangan kinerja bagi pegawai staf tanpa dibatasi masa kerja, kenaikan pangkat atau golongan pegawai Pasar Jaya yang jatuh tempo sesuai ketentuan. Kami juga meminta agar setiap bulan kami membuat daftar gaji karyawan agar transparan. Tahun anggaran 2016-2017,” katanya. * Fakta atau tipuan? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silahkan WhatsApp fakta verifikasi nomor 0811 9787 670 cukup tulis syarat yang diinginkan. Pulang Lebaran Dipanjangkan dari Km 414 GT Tol Kalikangkung Batang-Semarang Sampai Km 72 GT Berita SP PD Pasar Jaya Gaji Manajer Profesional Rp 30 Juta, Manajer 30 Tahun Kerja Rp 17 Juta Bank Dki Buka Lowongan Kerja Sampai 18 Maret, Cek Posisi Dan Kualifikasinya Halaman All Serikat Pekerja PD Pasar Jaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa 19/9/2017 pagi. Mereka menolak rekrutmen profesional oleh direksi PD Pasar Jaya. SARI JAKARTA, – Serikat Pekerja PD Pasar Jaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa 19/9/2017 pagi. Ketua Serikat Pekerja PD Pasar Jaya Kasman Panjaitan mengatakan, hal itu menunjukkan mengapa direksi PD Pasar Jaya melanggar aturan perekrutan karyawan dari kalangan profesional. Serikat Pekerja PD Pasar Jaya meminta Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjatuhkan sanksi kepada General Manager PD Pasar Jaya Arief Nasrudin dan jajaran direksi. Gaji Pegawai Bank Bank Dki Jakarta Semua Jabatan Terbaru [april 2023] “Direktur PD Pasar Jaya telah melanggar aturan rekrutmen. Ambil tindakan tegas dari direksi, Dirut PD Pasar Jaya, berikan sanksi Pak Gubernur,” ujar Kasman dalam sambutannya. Ketua Divisi Integritas Serikat Pekerja PD Pasar Jaya Kusmadi mengatakan direksi PD Pasar Jaya melanggar aturan perusahaan dengan merekrut tenaga profesional. Serikat Pekerja PD Pasar Jaya merasa ada kesenjangan yang mereka alami dalam rekrutmen tenaga profesional. “Dia direktur PD Pasar Jaya mengangkat 15 profesional tanpa prosedur. Mereka profesional digaji Rp 30 juta – Rp 45 juta, sedangkan karyawan PD Pasar Jaya yang bekerja selama 30 tahun di posisi yang sama, manager, sudah bayar Rp 17 juta gajinya,” kata Kusmadi. Menurut Kusmadi, Serikat Pekerja PD Pasar Jaya bertemu dengan Dinas Tenaga Kerja Disnaker DKI Jakarta untuk menyampaikan tuntutannya, namun hasilnya masih diblokir. Upt Pengembangan Kemahasiswaan Universitas Jambi Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Join grup Telegram “ News Update”, klik link dan gabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda. Berita Terkait Strategi PD Pasar Jaya di Tengah Perusahaan Pemasaran Online Djarot Minta PD Pasar Jaya Permudah Pengambilan Pangan Lewat PerantaraPD Pasar Jaya Luncurkan Mesin Perpanjang Umur’ Pangan Protes serikat pekerja terhadap perekrutan staf profesional Mencari berita yang dekat dengan preferensi dan minat Anda. Kumpulan berita ini disajikan sebagai cerita pilihan yang paling sesuai dengan minat Anda. Kisah Andy Kusniati yang Menjalankan Bisnis Seafood’ Warisan Ayahnya, yang Kini Berpenghasilan Jutaan Rupee Sehari Read kali Lowongan Kerja Tangerang Keluarga Tolak Dugaan Bunuh Diri Teman AKBP, Minta Polisi Lacak Ponsel Seseorang dan Keterlibatan Mafia Narkoba Read kali Data Anda akan digunakan untuk verifikasi akun saat Anda membutuhkan bantuan atau saat aktivitas yang tidak biasa terdeteksi di akun Anda. Lowongan pd pasar jaya, gaji pd pasar jaya, gaji pegawai pd pasar jaya, pd pasar palembang jaya, aplikasi gaji pegawai, pd pasar jaya pramuka, pd pasar jaya, dirut pd pasar jaya, pd pasar jaya jakarta, pd pasar, pd pasar pakuan jaya, direktur pd pasar jaya
JakartaReview - Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin menegaskan pihaknya tetap mengangkat tenaga profesional karena perusahaan sedang melakukan pengembangan program yang diamanatkan dua peraturan daerah (perda). Kedua perda itu adalah Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang PD Pasar Jaya dan Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Area Pasar. Hal tersebut disampaikannya
Pegawai PD Pasar Jaya berdemo. Foto Johanes Hutabarat/kumparanPegawai PD Pasar Jaya berdemo di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 19/9. Mereka memprotes kebijakan perusahaan yang mengangkat tenaga profesional tanpa prosedur yang seragam putih, pegawai PD Pasar Jaya berdemo membawa spanduk. Para pendemo berdiri di depan Gedung Balai Kota sambil menyampaikan tuntutan terkait sikap direksi PD Pasar Jaya kepada Djarot selaku Gubernur DKI. "Yang terhormat Bapak Gubernur, Direksi PD Pasar Jaya telah melanggar ketentuan rekrutmen," teriak Ketua Serikat PD Pasar Jaya Kasman Simanjuntak, di depan gerbang Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 19/8.Diketahui saat ini ada 15 tenaga profesional setingkat manajer yang diterima PD Pasar Jaya. Mereka langsung menjadi pegawai tetap. Sementara itu, pegawai lama menilai tidak ada ketentuan yang mengatur pengangkatan tenaga profesional langsung menjadi pegawai ini tak terdapat di dalam Keputusan Direksi Daerah Pasar Jaya Nomor 65 Tahun 2025, dan SK Direksi PD Pasar Kaya Nomor 112. Selain rekrutmen yang tak sesuai peraturan, terdapat perbedaan gaji yang didapat tenaga profesional baru dengan pegawai lama yang jabatannya sama-sama setingkat manajer. Demonstrasi pegawai PD Pasar Jaya Foto Johannes Hutabarat/kumparan"Mereka digaji Rp 30-45 juta, sementara karyawan PD Pasar Jaya yang sudah kerja 20-an tahun dengan jabatan yang sama manajer itu Rp 17 juta," kata Ketua Bidang Integritas Seikat Pekerja PD Pasar Jaya Kusmadi di lokasi yang sama. Oleh karena itu, para pegawai yang ikut aksi protes meminta Djarot untuk memberikan sanksi kepada direksi PD Pasar saat ini para pegawai PD Pasar Jaya masih ada di luar Balai Kota dan berniat memberikan aspirasi mereka ke DPRD. Mereka pun ingin menemui Djarot. Namun, Djarot belum menemui para demonstran karena melakukan kunjungan ke demo ini membuat ruas jalan di depan Balai Kota tersendat namun tidak sampai menyebabkan kemacetan yang panjang.Tanggal25 Januari 2018 membayar gaji pegawai untuk bulan Januari sebesar Rp20.000.000. Analisis atau identifikasi transaksi. Setoran modal membuat harta perusahaan bertambah dalam bentuk kas Rp500.000.000 (debit). Modal pak Jaya bertambah Rp500.000.000 pada sisi kredit. Harta perusahaan berupa kas berkurang Rp20.000.000 (kredit) untuk membayar JAKARTA, - Massa Serikat Pekerja PD Pasar Jaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa 19/9/2017 pagi. Ketua Serikat Pekerja PD Pasar Jaya Kasman Panjaitan mengatakan, mereka berdemo karena jajaran direksi PD Pasar Jaya telah melanggar aturan rekruitmen karyawan dengan merekrut tenaga profesional. Serikat Pekerja PD Pasar Jaya meminta Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan sanksi terhadap Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin beserta jajaran direksi. "Direksi PD Pasar Jaya telah melanggar ketentuan rekruitmen. Tindak tegas direksi, Dirut PD Pasar Jaya, berikan sanksi, Pak Gubernur," ujar Kasman dalam orasinya. Baca PD Pasar Jaya Siapkan Sistem Pemesanan Online untuk Jakgrosir Ketua Bidang Integritas Serikat Pekerja PD Pasar Jaya, Kusmadi, mengatakan, direksi PD Pasar Jaya telah melanggar peraturan perusahaan dengan merekrut tenaga profesional. Serikat Pekerja PD Pasar Jaya merasa ada kesenjangan yang mereka alami dengan direkrutnya tenaga profesional tersebut. "Dia Direksi PD Pasar Jaya mengangkat 15 tenaga profesional tanpa prosedur. Mereka tenaga profesional digaji Rp 30 juta - Rp 45 juta, sementara karyawan PD Pasar Jaya yang udah kerja 30 tahun dengan jabatan yang sama, manajer, itu Rp 17 juta gajinya," kata Kusmadi. Baca Direktur Utama Sebut PD Pasar Jaya Perlu Direformasi Menurut Kusmadi, Serikat Pekerja PD Pasar Jaya pernah bertemu Dinas Tenaga Kerja Disnaker DKI Jakarta untuk menyampaikan tuntutan mereka, namun hasilnya masih buntu. Secara umum, ada delapan tuntutan yang disampaikan serikat pekerja PD Pasar Jaya, antara lain Menolak tenaga profesional karena tidak memenuhi syarat peraturan. Cabut/batalkan SK Dirut PD Pasar Jaya atas penangkatan tenaga profesional menjadi pegawai tetap dan berhentikan 15 orang tenaga profesional yang sudah diangkat menjadi pegawai tetap karena melanggar aturan. Penggabungan gaji pokok dan tunjangan kinerja para pegawai tingkat staf tanpa dibatasi masa kerja. Naikkan pangkat/golongan pegawai PD Pasar Jaya yang sudah waktunya sesuai aturan. Buatkan daftar gaji pegawai setiap bulannya agar transparan. Hapus tunjangan pajak PPH 21 bagi tingkat manajer maupun pegawai lainnya. Berlakukan pangkat minimal memangku jabatan sesuai aturan. Audit keuangan PD Pasar Jaya tahun buku 2016-2017.Bisniscom, JAKARTA - PT Rajawali Nusantara Indonesia siap memasok beberapa produk pangan seperti beras, gula, minyak goreng, dan daging untuk 500 toko di PD Pasar Jaya pada tahun depan. Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro mengatakan kerja sama tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya perusahaan untuk membantu menjaga pasokan dan kestabilan harga sembako
JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berkomentar tentang keluhan sejumlah pegawai PD Pasar Jaya atas gaji yang berbeda dengan tenaga profesional yang baru direkrut. Menurut dia, seharusnya sistem gaji pegawai Pasar Jaya mengikuti sistem Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berdasarkan key performance indicator KPI. "Untuk merekrut pegawai, direktur kan juga punya kewenangan dan dia punya kriteria tersendiri. Makanya kinerjanya harus di tingkatkan. Kita lihat seperti apa prestasinya. Saya bilang sama Pak Arif Nasrudin, Dirut PD Pasar Jaya kalau perlu samakan dengan yang dilakukan Pemprov, ada KPI," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu 20/9/2017. Dengan demikian, gaji para pegawai tergantung pada kinerja mereka. Hal itu akan memaksa pegawai untuk selalu berinovasi dan lebih kreatif lagi dalam lama pun tidak boleh anti terhadap juga Dirut PD Pasar Jaya Siap Diaudit Terkait Rekrutmen Pegawai "Mereka yang tidak ada inovasi dan tidak kreatif ya harusnya introspeksi. Harus ada perubahan mendasar di dalam pengelolaan BUMD kita," kata Djarot. Djarot mengatakan, perubahan mental pegawai dibutuhkan dalam ketatnya persaingan usaha saat ini. Djarot menyinggung pasar-pasar yang dulu ramai, kini menjadi sepi, misalnya pasar Glodok dan Mangga Dua. "Kita tidak ingin pasar tradisional kita bernasib seperti itu. Maka harus perlu betul diubah terutama mentalnya itu loh," kata Djarot. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
SuaraPembaruan 25 Sabtu-Minggu, 7-8 Januari 2017 Suplai Hanya 75 Ton PD Pasar Jaya Diminta Tambah Pasokan Cabai [JAKARTA] Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Ja. Suara Pembaruan. (Pemkot) Bogor mengupayakan pembayar- an atau pencairan gaji 7.654 pegawai negeri sipil (PNS), pada pekan depan. Terlambatnya pembayaran gaji pegawai disebabkan SIANTAR, – Pegawai Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya PD PHJ Kota Pematangsiantar, terhitung sudah enam bulan tidak menerima gaji. Sehingga para pekerja PD Pasar milik Pemerintah Kota Pemko Pematangsiantar tersebut menuntut haknya untuk dibayarkan. Kondisi tersebut mengundang komentar dari sejumlah pihak. Salah satunya, untuk apa mempertahankan perusahaan daerah yang tidak memberikan keuntungan kepada Pemko Pematangsiantar. Lebih baik ditutup saja. Komentar tersebut dilontarkan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Sumut. Hal ini, dinilai sebagai bentuk kegagalan direksi mengelola pasar milik Pemko Pematangsiantar itu. “Kalau saya sarankan, kalau nggak mampu membiayai operasionalnya, ngapain badan usaha PD PHJ ini dipertahankan. Ditutup saja,” sebut Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, kemarin. Abyadi juga menjelaskan, Perusahaan Daerah, artinya disini harus ada keuntungan atau Pendapatan Asli Daerah PAD yang diterima Pemko Pematangsiantar. “Jangankan keuntungan, untuk membayar gaji karyawan saja tidak sanggup. Kalau tidak sanggup, serahkan pasar ini agar dikelola swasta,” sebut Abyadi. Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sumut Mangapul Purba, turut bersuara. Menurut wakil rakyat daerah pemilihan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun ini, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah harus turun tangan dalam masalah ini sehingga kondisinya tidak berlarut-larut. “Ya pastilah. Sebagai kepala daerah Hefriansyah, Red harus bisa menginstruksikan kepada jajaran PD Pasar Horas supaya hal ini tidak jadi masalah,” tegasnya, Selasa 3/8. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, menurut dia, PD Pasar Horas Jaya mesti memiliki sense of crisis terhadap para karyawannya. Walikota Hefriansyah mesti mendorong percepatan serapan anggaran termasuk untuk gaji para karyawan PD Pasar Horas Jaya. Masih kata Mangapul, hak karyawan mestilah dibayarkan oleh pihak perusahaan daerah. “Kita berharap agar apa yang menjadi hak para karyawan supaya dibayarkan sesuai ketentuan, apalagi dalam pendemi seperti ini, kasihan mereka,” pungkasnya. Menurut salah seorang karyawan, masalah tuntutan gaji yang belum dibayar kepada pegawai PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar, hingga kini belum membuahkan hasil. Dia menyesalkan sampai saat ini belum ada kejelasan kapan gaji mereka akan dibayarkan. ‘’Karyawan butuh kepastian, kapan bisa dibayar gaji kami,’’ujar karyawan yang tak ingin disebut namanya tersebut. Sementara itu, Plt Direktur Utama PD PHJ Kota Pematangsiantar, Toga Sihite mengatakan tunggakan gaji ini lagi proses pembayaran. “Lagi proses pembayaran,” sebut Toga, Selasa 3/8 sore. Dia mengatakan, gaji yang belum dibayarkan paling banyak di masa direksi PD PHJ sebelumnya. Yakni tunggakan tahun 2017. Sedangkan tunggakan di tahun 2020 dan 2021 hanya dua bulan. “Jadinya, janganlah gaji yang belum dibayarkan pada periodesasi sebelumnya dibebankan kepada direksi sekarang,” kata Toga. Toga menjelaskan, perbaikan telah dilakukan di Pasar Horas mulai 2019. Kondisi terus membaik, namun siapa menyangka pasar ini kembali terpuruk di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. “Tahun 2021, 1 bulan tidak gajian. Malah direksi, 4 dan 5 bulan nggak gajian. Dibanding karyawan,” pungkasnya. Sebelumnya, puluhan karyawan PD PHJ Kota Pematangsiantar kembali menggelar unjuk rasa karena upah mereka tak kunjung dibayarkan. Unjuk rasa digelar di Gedung Pasar Horas. prn/gus/smg SIANTAR, – Pegawai Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya PD PHJ Kota Pematangsiantar, terhitung sudah enam bulan tidak menerima gaji. Sehingga para pekerja PD Pasar milik Pemerintah Kota Pemko Pematangsiantar tersebut menuntut haknya untuk dibayarkan. Kondisi tersebut mengundang komentar dari sejumlah pihak. Salah satunya, untuk apa mempertahankan perusahaan daerah yang tidak memberikan keuntungan kepada Pemko Pematangsiantar. Lebih baik ditutup saja. Komentar tersebut dilontarkan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Sumut. Hal ini, dinilai sebagai bentuk kegagalan direksi mengelola pasar milik Pemko Pematangsiantar itu. “Kalau saya sarankan, kalau nggak mampu membiayai operasionalnya, ngapain badan usaha PD PHJ ini dipertahankan. Ditutup saja,” sebut Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, kemarin. Abyadi juga menjelaskan, Perusahaan Daerah, artinya disini harus ada keuntungan atau Pendapatan Asli Daerah PAD yang diterima Pemko Pematangsiantar. “Jangankan keuntungan, untuk membayar gaji karyawan saja tidak sanggup. Kalau tidak sanggup, serahkan pasar ini agar dikelola swasta,” sebut Abyadi. Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sumut Mangapul Purba, turut bersuara. Menurut wakil rakyat daerah pemilihan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun ini, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah harus turun tangan dalam masalah ini sehingga kondisinya tidak berlarut-larut. “Ya pastilah. Sebagai kepala daerah Hefriansyah, Red harus bisa menginstruksikan kepada jajaran PD Pasar Horas supaya hal ini tidak jadi masalah,” tegasnya, Selasa 3/8. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, menurut dia, PD Pasar Horas Jaya mesti memiliki sense of crisis terhadap para karyawannya. Walikota Hefriansyah mesti mendorong percepatan serapan anggaran termasuk untuk gaji para karyawan PD Pasar Horas Jaya. Masih kata Mangapul, hak karyawan mestilah dibayarkan oleh pihak perusahaan daerah. “Kita berharap agar apa yang menjadi hak para karyawan supaya dibayarkan sesuai ketentuan, apalagi dalam pendemi seperti ini, kasihan mereka,” pungkasnya. Menurut salah seorang karyawan, masalah tuntutan gaji yang belum dibayar kepada pegawai PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar, hingga kini belum membuahkan hasil. Dia menyesalkan sampai saat ini belum ada kejelasan kapan gaji mereka akan dibayarkan. ‘’Karyawan butuh kepastian, kapan bisa dibayar gaji kami,’’ujar karyawan yang tak ingin disebut namanya tersebut. Sementara itu, Plt Direktur Utama PD PHJ Kota Pematangsiantar, Toga Sihite mengatakan tunggakan gaji ini lagi proses pembayaran. “Lagi proses pembayaran,” sebut Toga, Selasa 3/8 sore. Dia mengatakan, gaji yang belum dibayarkan paling banyak di masa direksi PD PHJ sebelumnya. Yakni tunggakan tahun 2017. Sedangkan tunggakan di tahun 2020 dan 2021 hanya dua bulan. “Jadinya, janganlah gaji yang belum dibayarkan pada periodesasi sebelumnya dibebankan kepada direksi sekarang,” kata Toga. Toga menjelaskan, perbaikan telah dilakukan di Pasar Horas mulai 2019. Kondisi terus membaik, namun siapa menyangka pasar ini kembali terpuruk di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. “Tahun 2021, 1 bulan tidak gajian. Malah direksi, 4 dan 5 bulan nggak gajian. Dibanding karyawan,” pungkasnya. Sebelumnya, puluhan karyawan PD PHJ Kota Pematangsiantar kembali menggelar unjuk rasa karena upah mereka tak kunjung dibayarkan. Unjuk rasa digelar di Gedung Pasar Horas. prn/gus/smg
PltPD Pasar Palembang, Syaiful mengatakan, 2018 lalu PD pasar mengalami kerugian. Sebab 70 persen dari penghasilan dikeluarkan untuk gaji karyawan. "Tiap bulan kita keluarkan buat gaji pegawai Rp 531 juta dari total 200 pegawai ," kata dia.
JAKARTA - Menanggapi adanya keluhan gaji Tenaga Profesional yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh PD Pasar Jaya, lebih tinggi dari karyawan badan usaha tersebut, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan secara bijak. Ia mengatakan bahwa dalam melakukan perekrutan terhadap pegawainya, Direktur Utama PD Pasar Jaya yakni Arief Nasrudin memiliki kewenangan. "Ya itu, untuk merekrut pegawai, Direktur kan juga punya kewenangan," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 20/9/2017. Tidak hanya itu, mantan Wali Kota Blitar itu kemudian menegaskan, Dirut tersebut juga memiliki kriteria tersendiri dalam merekrut karyawan. Oleh karena itu ia mengimbau agar para karyawan yang telah bekerja, lebih meningkatkan kinerja mereka. "Dia Direktur punya kriteria tersendiri, makanya kinerja karyawan harus ditingkatkan," kata Djarot. Politisi PDI Perjuangan itu pun menambahkan, menurun atau meningkatnya kinerja para karyawan bisa dilihat dari prestasi. Ia menyarankan agar Dirut PD Pasar Jaya itu mengikuti apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI, yakni menilai berdasarkan Key Performance Indikator KPI. "Kita lihat seperti apa prestasinya, saya bilang sama Pak Arief, 'kalau perlu samakan dengan yang dilakukan Pemprov DKI, ada KPI,'," kata Djarot. Baca Ini Jawaban Jokowi, Apakah Akan Bertemu Pansus Hak Angket KPK Hal itu tentunya menurut Djarot bisa memudahkan PD Pasar Jaya dalam mengendalikan dan mengetahui ritme kerja karyawan. "Key Performance Indikator supaya dilihat, dan dinilai betul, dengan cara seperti itu maka terkontrol," ujar Djarot. Sebelumnya, sekira 500 karyawan PD Pasar Jaya melakukan demo di halama kantor PD Pasar Jaya, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Agustus 2017 lalu. Ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja SP PD Pasar Jaya itu menilai penetapan tenaga profesional menjadi pegawai tetap telah melanggar Peraturan Perusahaan Daerah Pasar Jaya Nomor 64 Tahun 2015 bab III pasal 6 ayat 2 dan 3 serta pasal 7 ayat 2, tentang ketentuan penerimaan pegawai di PD Pasar Jaya. Pengangkatan tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan ketentuan pada posisi jabatan struktural dan merugikan karyawan lama, terutama dalam pemberian gaji. Pada kesempatan yang sama, demo tersebut pun mendapatkan tanggapan dari Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin, ia berharap agar para karyawan tidak khawatir dengan adanya sejumlah perubahan. Arief menyebut perubahan yang dilakukan, khususnya terkait perekrutan tenaga profesional dalam manajemen, jelas memiliki tujuan positif. Ia memaparkan tujuan tersebut agar pos yang dinilai masih lemah, kedepannya bisa lebih berkembang.Padahal sebagian besar Pegawai PD. Pasar Horas Jaya sangat membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari, seperti beli beras, ikan, sayur, bayar listrik, air, transport dan biaya uang sekolah anak - anak. bahkan gaji yang diberikan terkadang tak sesuai dengan gaji bulan sebelumnya atau dipotong," ungkap salah seorang